Sabtu, 15 Januari 2011

haji wada'

Haji Wada’ (Haji Perpisahan)
Hari-hari terakhir bulan Dzul Qa’idah tahun ke-10 H rasulullah keluar dari Madinah bersama umat Islam. Beliau menginap di Dzul Hulaifah (salah satu miqat haji) dan kemudian melafadzkan niat untuk melakukan haji dan umrah dengan cara digabung (haji qiran) serta membawa hewan sembelihan.
Ketika sampai di Makkah, beliau melakukan thawaf qudum (thawaf pendahuluan) kemudian sa’i dari shofa ke marwah, dan memerintahkan agar orang-orang yang tidak membawa hewan kurban agar bertahallul (memotong rambut) dan mengubah niat haji mereka menjadi umrah.
Kemudian beliau keluar dari makkah (pada hari ke 8 bulan dzul hijjah) menuju Mina dan menginap di Mina dan pada pagi harinya beliau menuju ke Arafah. Setelah sampai di Namirah beliau berkhutbah yang didengarkan oleh lebih dari 100 ribu orang, yang berbunyi:
“wahai sekalian manusia dengarkanlah perkataanku, karena sesungguhnya aku tidak tahu boleh jadi aku tidak akan bertemu lagi dengan kalian setelah tahun ini di tempat wuquf seperti ini selama-lamanya. Sesungguhny darah kalian dan harta kalian terlindungi dan mulia sebagaimana kemuliaan hari kalian ini, di bulan kalian ini, di bumi kalian ini. Ketahuilah, segala sesuatu dari masalah jahiliyah sudah terinjak di bawah kakiku, darah jahiliyah sudah tidak berlaku. Dan sesungguhnya darah pertama yang aku batalkan adalah darah Ibnu Rabi’ah bin al Harits. Riba jahiliyah sudah tidak berlaku dan riba pertama yang aku batalkan adalah riba Abbas bin Abdul Muthalib, karena semua itu tidak berlaku lagi.
Bertakwalah kalian kepada Allah dalam masalah perempuan karena kalian mengambil mereka sebagai amanat dari Allah dan kalian menjadi halal dengan kalimat syahadat. Kewajiban mereka terhadap kalian adalah mereka tidak memberi kesempatan orang yang tidak kalian suka tinggal di tempat kalian. Jika mereka berbuat demikian pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan. Sedangkan kewajiban kalian terhadap mereka adalah memberi nafkah dan pakaian yang layak.
Dan sungguh telah aku tinggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat apabila berpegang teguh dengannya yaitu kitabullah dan sunnahku. Wahai sekalian manusia, sesungguhnya tiada lagi nabi setelahku dan tiada lagi umat setelah kalian. Maka sembahlah Rabb kalian, shalatlah lima waktu, berpuasalah pada bulan ramadhan, tunaikanlah zakat kalian dengan lapang dada, berhajilah ke rumah Rabb kalian dan patuhilah pemimpin-pemimpin kalian niscaya kalian masuk surga.”
Kemudian beliau menginap di muzdalifah dan menjamak shalat maghrib dan isya’ dan melaksanakan shalat shubuh di awal waktu.
Sebelum matahari terbit beliau menuju mina untuk melempar jumrah aqabah menyembelih kurban dan mencukur kepalanya dan kemudian menuju Makkah untuk melaksanakan thawaf ifadhah.
Pada hari tersebut rasulullah mengulang khutbahnya yang kemarin dan menyampaikan : “sesungguhnya masa telah berputar seperti keadaannya di waktu diciptakannya langit dan bumi. Dalam satu tahun terdapat 12 bulan, empat di antaranya bulan-bulan suci. Sesungguhnya darah kalian dan harta kalian serta kehormatan kalian adalah suci dan mulia sebagaimana suci dan mulianya hari ini, bulan ini dan negeri ini. Kalian akan menjumpai Rabb kalian dan menanyai amal perbuatan kalian. Ketahuilah jangan sekali-kali sepeninggalku nanti kalian akan kembali kepada kesesatan di mana kalian saling bunuh membunuh. Ketahuilah tidak seorangpun berbuat dosa kecuali berakibat kepada dirinya sendiri. Ketahuilah, hendaknya seseorang tidak berbuat dosa terhadap anaknya dan tidak pula anak berbuat dosa kepada orangtuanya. Ketahuilah pula, setan telah putus asa disembah di negeri ini selama-lamanya. Akan tetapi ia akan dipatuhi di dalam amal baik yang kalian sepelekan, maka ia puas dengan hal itu.”
Beliau kemudian menghabiskan hari tasyrik di mina untuk melempar jumrah ‘ula, wustha dan aqabah, mengajarkan syariat islam, berdzikir kepada Allah dan juga berkhutbah di salah satu harinya. Pada tanggal 13 dzulhijjah beliau pergi meninggalkan mina, menginap di kampung bani kinanah dan kemudian menuju Makkah untuk melaksanakan thawaf wada’. Dan kemudian kembali ke Madinah.

Tidak ada komentar: