Sabtu, 15 Januari 2011

Rasulullah tiba di Yatsrib (Madinah)

Rasulullah tiba di Yatsrib (Madinah)

Sebelum Nabi Muhammad dan Abu Bakar tiba di Madinah (Yatsrib), kabar mengenai keberangkatan Nabi bersama Abu Bakar sudah tersiar di Madinah, sehingga banyak kaum Anshar yang menunggu kedatangan Nabi dan Abu Bakar di gerbang Madinah.
Sesampainya di Madinah, Rasulullah mulai membangun masyarakat Islam yang teratur (madani). Pengaturan tersebut meliputi :
a. memperkokoh hubungan umat Islam dengan Alloh
sebelum memasuki kota Madinah, rasulullah sempat berhenti sejenak di kampung Quba dan membangun masjid yang dikenal dengan masjid Quba, dan itulah masjid yang pertama kali dibangun oleh rasulullah dan tercantum dalam Q.S. At-taubah (9) :108.
Selain itu, ketika sampai di Madinah, pekerjaan pertama yang dilakukan nabi adalah membangun masjid nabi di tempat unta beliau berhenti dan kemudian baru membangun rumah beliau di samping masjid.
Masjid yang dibangun digunakan sebagai tempat mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan ibadah, tempat belajar, sekaligus sebagai tempat pertemuan.
b. memperkokoh hubungan persaudaraan sesama Islam
Rasulullah setelah tiba di Madinah membina persaudaraan umat Islam dengan mempersaudarakan antara kaum muhajirin (kaum yang berhijrah yang berasal dari Makkah) dengan kaum Anshar (kaum yang membantu nabi yang berasal dari madinah). Setiap muhajirin dipasangkan dengan anshar. Contoh : sa’ad bin abi rabi’ dengan abdurrahman bin ‘auf, umar bin khaththab dengan utban bin malik, abu bakar dengan kharijah, dan lain-lain
c. mengatur hubungan antara umat Islam dengan umat lain (Yahudi dan kaum musyrik yang ada di Madinah)
ketika nabi tiba di madinah, beliau menyaksikan bahwa orang-orang yahudi telah lama bermukim di kota itu dan hidup bersama orang-orang musyrik. Untuk itu, beliau mengatur perjanjian dengan mereka atas dasar kebebasan semua pihak untuk memeluk agamanya sendiri.
Isi perjanjian tersebut antara lain :
- kaum muslimin, baik yang berasal dari makkah, dari madinah dan kabilah-kabilah lain yang bergabung dan berjuang bersama adalah satu umat
- kaum muslimin akan menghukum setiap orang yang bertindak kejahatan, permusuhan atau kerusakan walaupun dilakukan oleh keluarganya sendiri
- orang-orang musyrik madinah tidak boleh melindungi orang-orang musyrik dari makkah dan tidak akan menghalangi tindakan kaum muslimin terhadap kaum musyrik di makkah
- orang-orang yang beriman wajib tolong-menolong dengan baik dan adil
- di saat menghadapi peperangan orang-orang yatsrib wajib memikul biaya peperangan
- orang-orang yahudi tetap pada agamanya dan orang-orang islam juga tetap pada agamanya
- semua pihak akan saling berbuat baik dan saling mengingatkan serta tidak akan berbuat kejahatan
- semua pihak wajib saling membantu melawan musuh yang menyerang yatsrib
- semua orang yatsrib dijamin keamanannya kecuali yang berbuat kejahatan
- dan Allah melindungi pihak yang berbuat kebajikan dan taqwa
perjanjian yang dibuat oleh Rasulullah ini adalah konstitusi (undang-undang) yang pertama di dunia dan dikenal sebagai “Piagam Madinah”

Tidak ada komentar: