Minggu, 16 Januari 2011

sifat dan keistimewaan nabi muhammad

Ciri-ciri fisik Nabi Muhammad dan Sifat-sifat beliau

Ali bin Abi Thalib berkata menjelaskan pribadi rasulullah : “
Perawakan beliau sedang, tidak tinggi tidak pendek; berbadan lebar; rambutnya ikal, tidak lurus tidak keriting; badannya tidak kurus dan tidak gemuk; wajahnya bulat; kulitnya putih bersih; kedua matanya lebar, tajam dan hitam; bulu matanya lentik; tulang persendiannya besar; punggungnya kekar; bulu dadanya lembut dan halus; jari tangan dan kakinya keras; apabila berjalan seolah-olah berjalan di tempat yang landai; apabila menoleh maka seluruh badannya menoleh; di punggungnya ada tanda kenabian (berbentuk seperti kancing atau telur burung merpati); dan beliau adalah penutup para nabi. Beliau adalah orang yang paling bagus telapak tangannya (paling halus); paling kekar dadanya; paling jujur perkataannya; paling menepati janjinya; paling lembut jiwanya; paling mulia pergaulannya. Siapa saja yang memandangnya tiba-tiba pasti akan merasa kagum padanya dan siapa saja yang bergaul dengannya pasti akan mencintainya. Aku sama sekali tidak pernah melihat ada orang seperti beliau sebelum maupun sesudahnya.”
Sedangkan sifat-sifat (akhlaq) beliau menurut hadits dari ‘Aisyah “ Akhlaq rasulullah adalah Al-Quran” seperti dalam Q.S Al-Qalam (68): 4. di antara sifat beliau yang menonjol adalah :
a. keberanian
suatu saat Madinah dikejutkan oleh suatu suara, orang-orang menuju tempat datangnya suara, tetapi rasulullah bertemu dengan mereka saat rasulullah kembali dari arah suara tersebut. Beliau mengendarai kuda tanpa pelana dan menyandang pedang serta berkata “kalian jangan takut, kalian jangan takut”
b. kedermawanan, apalagi di bulan ramadhan, kedermawanan beliau melebihi angin yang bertiup kencang.
c. Kejujuran, bahkan sebelum beliau diutus menjadi nabi sudah dikenal dengan sebutan al-Amin
d. Tawadhu’ namun penuh dengan wibawa. Ketika fathu makkah, rasulullah memasuki kota Makkah dengan kepala tertunduk karena tawadhu’ kepada Allah.
e. Perkataan yang fasih, jelas dan tidak bertele-tele (jawami’ul kalim)
f. Sabar dan pemaaf tetapi sangat tegas jika hukum Allah dilanggar, dll.

Keistimewaan beliau dibanding para nabi sebelumnya

Hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Jabir bin Abdullah, rasulullah bersabda :
“Aku telah diberi lima hal yang tidak diberikan kepada para nabi sebelumku: aku ditolong melalui rasa takut yang ditimpakan kepada musuh sebelum diserang, dan telah dijadikan bagiku bumi ini sebagai masjid dan penyuci, maka dimana saja seorang laki-laki menjumpai waktu shalat maka dia harus melakukannya. Dan dihalalkan bagiku rampasan perangdan hal ini belum pernah dihalalkan kepada seorang (nabi) pun sebelumku, dan aku nanti dapat memberi syafa’at. Adapun seorang nabi diutus hanya kepada kaumnya saja, sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.”

Sabtu, 15 Januari 2011

nabi wafat

Wafatnya Nabi Muhammad

Kurang lebih 3 bulan setelah rasulullah melaksanakan haji, rasulllah menderita sakit. Ketika masih cukup kuat untuk keluar, beliau meminta para sahabatnya untuk mengqishash beliau jika beliau ada kesalahan dan juga jika beliau masih memiliki utang maka hendaklah para sahabat menagih beliau. Beliau juga berkhutbah di depan para sahabat “semoga Allah membinasakan orang-orang yahudi dan nasrani. Mereka telah menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid”
Ketika sakitnya semakin keras, rasulullah berdiam di rumah ‘Aisyah dan memerintahkan Abu Bakar untuk menggantikan rasulullah menjadi imam shalat. Walaupun demikian, pada masa sakitnya rasulullah masih sempat memberangkatkan sariyyah terakhir yang dipimpin oleh Usamah bin Zaid bin Haritsah (putra dari zaid bin haritsah –anak angkat nabi- dengan anggota pasukannya adalah para sahabat yang sudah senior seperti umar bin khaththab).
Wasiat-wasiat rasulullah sebelum wafat antara lain :
a. agar orang-orang yahudi, nasrani dan musyrik dikeluarkan dari jazirah arab (tidak boleh ada dua agama di bumi arab)
b. untuk menghormati para utusan
c. berpegang teguh terhadap al-Quran dan as-Sunnah
d. jagalah shalat dan budak-budak kalian
sehari sebelum wafat rasulullah membebaskan para budaknya dan bersedekah dengan harta yang ada pada beliau.
Pada akhir hayatnya beliau bersabda :” bersama dengan orang yang telah Engkau anaugerahi nikmat yaitu para nabi, ash-shiddiqin, syuhada’ dan shalihin. Ya Allah ampunilah dan kasihanilah aku. Pertemukan aku dengan Kekasih yang Maha Tinggi, Ya Allah Kekasih yang Maha Tinggi”.
Beliau wafat di waktu dhuha pada hari senin bulan rabi’ul awwal tahun ke 11 H. Para sahabat berduka dan sebagian menolak wafatnya nabi hingga Abu Bakar membacakan Q.S ‘Ali Imran : 144.
Sahabat yang memandikan rasulullah adalah Ali bin Abi Thalib, al-Abbas, al-Fadhl bin Abbas, Qutsam bin Abbas, Usamah bin Zaid dan Syaqran (mantan budak nabi). Pakaian rasulullah tidak dilepas ketika dimandikan, dan kemudian rasulullah dikafani dengan tiga helai kain secara berlapis. Kemudian rasulullah dishalatkan secara bergantian tanpa imam. Rasulullah dimakamkan di bawah tempat wafatnya sesuai dengan sabda nabi dari Abu Bakar bahwa tidaklah seorang nabi wafat kecuali dikubur di tempat ia wafat.
Innā lillāhi wa innā ilayhi rāji’ūn.

haji wada'

Haji Wada’ (Haji Perpisahan)
Hari-hari terakhir bulan Dzul Qa’idah tahun ke-10 H rasulullah keluar dari Madinah bersama umat Islam. Beliau menginap di Dzul Hulaifah (salah satu miqat haji) dan kemudian melafadzkan niat untuk melakukan haji dan umrah dengan cara digabung (haji qiran) serta membawa hewan sembelihan.
Ketika sampai di Makkah, beliau melakukan thawaf qudum (thawaf pendahuluan) kemudian sa’i dari shofa ke marwah, dan memerintahkan agar orang-orang yang tidak membawa hewan kurban agar bertahallul (memotong rambut) dan mengubah niat haji mereka menjadi umrah.
Kemudian beliau keluar dari makkah (pada hari ke 8 bulan dzul hijjah) menuju Mina dan menginap di Mina dan pada pagi harinya beliau menuju ke Arafah. Setelah sampai di Namirah beliau berkhutbah yang didengarkan oleh lebih dari 100 ribu orang, yang berbunyi:
“wahai sekalian manusia dengarkanlah perkataanku, karena sesungguhnya aku tidak tahu boleh jadi aku tidak akan bertemu lagi dengan kalian setelah tahun ini di tempat wuquf seperti ini selama-lamanya. Sesungguhny darah kalian dan harta kalian terlindungi dan mulia sebagaimana kemuliaan hari kalian ini, di bulan kalian ini, di bumi kalian ini. Ketahuilah, segala sesuatu dari masalah jahiliyah sudah terinjak di bawah kakiku, darah jahiliyah sudah tidak berlaku. Dan sesungguhnya darah pertama yang aku batalkan adalah darah Ibnu Rabi’ah bin al Harits. Riba jahiliyah sudah tidak berlaku dan riba pertama yang aku batalkan adalah riba Abbas bin Abdul Muthalib, karena semua itu tidak berlaku lagi.
Bertakwalah kalian kepada Allah dalam masalah perempuan karena kalian mengambil mereka sebagai amanat dari Allah dan kalian menjadi halal dengan kalimat syahadat. Kewajiban mereka terhadap kalian adalah mereka tidak memberi kesempatan orang yang tidak kalian suka tinggal di tempat kalian. Jika mereka berbuat demikian pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan. Sedangkan kewajiban kalian terhadap mereka adalah memberi nafkah dan pakaian yang layak.
Dan sungguh telah aku tinggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat apabila berpegang teguh dengannya yaitu kitabullah dan sunnahku. Wahai sekalian manusia, sesungguhnya tiada lagi nabi setelahku dan tiada lagi umat setelah kalian. Maka sembahlah Rabb kalian, shalatlah lima waktu, berpuasalah pada bulan ramadhan, tunaikanlah zakat kalian dengan lapang dada, berhajilah ke rumah Rabb kalian dan patuhilah pemimpin-pemimpin kalian niscaya kalian masuk surga.”
Kemudian beliau menginap di muzdalifah dan menjamak shalat maghrib dan isya’ dan melaksanakan shalat shubuh di awal waktu.
Sebelum matahari terbit beliau menuju mina untuk melempar jumrah aqabah menyembelih kurban dan mencukur kepalanya dan kemudian menuju Makkah untuk melaksanakan thawaf ifadhah.
Pada hari tersebut rasulullah mengulang khutbahnya yang kemarin dan menyampaikan : “sesungguhnya masa telah berputar seperti keadaannya di waktu diciptakannya langit dan bumi. Dalam satu tahun terdapat 12 bulan, empat di antaranya bulan-bulan suci. Sesungguhnya darah kalian dan harta kalian serta kehormatan kalian adalah suci dan mulia sebagaimana suci dan mulianya hari ini, bulan ini dan negeri ini. Kalian akan menjumpai Rabb kalian dan menanyai amal perbuatan kalian. Ketahuilah jangan sekali-kali sepeninggalku nanti kalian akan kembali kepada kesesatan di mana kalian saling bunuh membunuh. Ketahuilah tidak seorangpun berbuat dosa kecuali berakibat kepada dirinya sendiri. Ketahuilah, hendaknya seseorang tidak berbuat dosa terhadap anaknya dan tidak pula anak berbuat dosa kepada orangtuanya. Ketahuilah pula, setan telah putus asa disembah di negeri ini selama-lamanya. Akan tetapi ia akan dipatuhi di dalam amal baik yang kalian sepelekan, maka ia puas dengan hal itu.”
Beliau kemudian menghabiskan hari tasyrik di mina untuk melempar jumrah ‘ula, wustha dan aqabah, mengajarkan syariat islam, berdzikir kepada Allah dan juga berkhutbah di salah satu harinya. Pada tanggal 13 dzulhijjah beliau pergi meninggalkan mina, menginap di kampung bani kinanah dan kemudian menuju Makkah untuk melaksanakan thawaf wada’. Dan kemudian kembali ke Madinah.

kemenangan islam

Kemenangan Islam
Setelah peperangan Khandaq, Nabi bersabda : “setelah tahun ini, orang-orang quraisy tidak akan menyerang kalian, namun kalian yang akan menyerang mereka”
1. Perjanjian Hudaibiyah (sebuah nama tempat di dekat Makkah dari arah bawah)
- Pada bulan dzul qa’idah tahun ke-6 H rasulullah mengajak para sahabat dan orang-orang arab di sekitar Madinah untuk pergi bersama beliau menuju Makkah. Pada waktu itu beliau memakai pakaian ihram dan membawa hewan sembelihan untuk umrah.
- Orang-orang quraisy mendengar kabar bahwa rasulullah keluar dengan orang-orang banyak menuju Makkah dan orang-orang quraisy menolak kedatangan rasulullah.
- Rasulullah memerintahkan sahabat untuk melewati jalan yang tidak dilalui oleh quraisy sehingga beliau dan rombongannya dapat sampai di Hudaibiyah tanpa adanya gangguan dari quraisy, ketika itu unta beliau mogok sehingga beliau berhenti. (sebelumnya, pasukan khalid bin walid sempat melihat rombongan nabi Muhammad menuju Makkah dan nabi juga sempat melihat pasukan Khalid, tetapi nabi yang tidak berkeinginan untuk berperang memerintahkan agar melewati jalan yang aman. Pada saat itu turun syariat untuk shalat khauf –shalat dalam keadaan takut-)
• utusan-utusan quraisy untuk menahan kedatangan beliau di makkah
1. Budail al-khuza’i  bani khuza’ah adalah saudara dekat rasulullah
2. Mikraz  seorang yang pandai bicara
 Rasulullah menemui dua orang ini dan berbicara maksud kedatangan beliau ke makkah dan mereka berdua melaporkan kepada quraisy
3. Hulais bin al-qamah  pemimpin kaum ahabisy yang dikenal sebagai orang yang taat beribadah
 Rasulullah memerintahkan para sahabat menunjukkan hewan-hewan yang akan disembelih sehingga Hulais bisa melihat bahwa kedatangan rasulullah adalah untuk beribadah, Hulais sendiri tidak bertemu dengan rasulullah
4. urwah bin mas’ud  tokoh dari bani tsaqif (dari tha’if)
 rasulullah menemui urwah dan berkata sebagaimana kepada dua orang utusan sebelumnya, ketika urwah akan pulang untuk melaporkan keadaan kepada quraisy, urwah sempat melihat kecintaan para sahabat kepada rasulullah.
• utusan nabi Muhammad kepada quraisy untuk meminta izin memasuki makkah
1. Khurasy al-Khuza’i  beliau menaiki unta nabi, tetapi di tengah perjalanan unta nabi dibunuh oleh Ikrimah dan khurasy dipukuli dan akan dibunuh oleh Ikrimah bin Abu Jahal, tetapi dicegah oleh kaum ahabisy.
2. Usman bin Affan  sebenarnya, nabi menunjuk Umar bin Khaththab, tetapi umar menolak dan menyarankan agar Usman yang ditunjuk. Usman dapat bertemu dengan orang-orang quraisy karena ketokohan dan kebangsawanan Usman. Dan usman sempat ditawari untuk thawaf, tetapi usman menolak karena tidak ingin mendahului rasulullah dalam berthawaf. Karena usman terlalu lama berada di Makkah, tersiar kabar di antara kaum muslimin bahwa Usman dibunuh, maka nabi memerintahkan untuk berbaiat menuntut kematian usman. Baiat ini disebut dengan baiatur ridhwan (Q.S. Al-Fath:18)
- Pelaksanaan perdamaian Hudaibiyah :
Quraisy kemudian mengutus Suhail bin Amr untuk menemui Nabi dan membicarakan perjanjian antara quraisy dan Nabi yang berisi :
a. Nabi tidak boleh memasuki Makkah pada tahun itu dan boleh memasukinya satu tahun lagi selama tiga hari dengan aman tanpa gangguan(Q.S. Al-Fath:27)
b. Gencatan senjata antara nabi dengan quraisy selama 10 tahun
c. Orang Madinah yang keluar ke Makkah tidak dikembalikan, sedangkan laki-laki Makkah yang pergi ke Madinah harus dikembalikan
d. Orang-orang arab bebas bersekutu dengan quraisy atau Nabi
Setelah perjanjian tersebut disepakati, Abu Jandal (anak Suhail bin Amru yang akan masuk Islam) menghadap nabi dan berusaha bergabung dengan nabi akan tetapi, karena perjanjian sudah disepakati maka Abu Jandal harus dikembalikan ke Makkah bahkan dipukuli oleh ayahnya sendiri dengan kayu berduri di hadapan nabi dan para sahabatnya. Melihat perlakuan tersebut, kaum muslimin sangat kecewa dengan perjanjian hudaibiyah sampai-sampai mereka mengabaikan perintah nabi untuk bercukur dan menyembelih kurban hingga nabi melakukan sendiri penyembelihan kurban dan bercukur di hadapan kaum muslimin dan kemudian kaum muslimin mengikuti apa yang dilakukan oleh nabi (hal tersebut atas saran dari ummu salamah, salah satu istri nabi)
- perjanjian Hudaibiyah merupakan kemenangan yang luar biasa bagi umat Islam. Allah menurunkan keseluruhan Q.S. Al-Fath (kemenangan) atas peristiwa ini.
- Setelah peristiwa hudaibiyah, rasulullah dengan nyaman berdakwah ke luar negeri dan menyampaikan surat kepada para raja agar mereka memeluk Islam, a.l.:
1. Heraklius, raja romawi  utusan nabi diperlakukan dengan hormat
2. Kisra, raja persia  surat nabi dirobek kemudian nabi bersabda Allah akan merobek-robek kerajaan persia.
3. Najasy  masuk Islam
4. Muqauqis  surat nabi diterima. Muqauqis memberikan hadiah kepada Nabi
5. raja-raja di Yaman, Oman, Bahrain yang sebagian masuk Islam dan sebagian menolak

2. Khaibar (perang melawan Yahudi)
Khaibar merupakan penampungan Yahudi terakhir yang masih ada di jazirah arab pada saat itu. Mereka berkomplot dengan musuh-musuh nabi untuk mengadakan penyerangan. Maka pada bulan Muharam tahu ke-7 H nabi menyerang Yahudi khaibar dan mengusir mereka dari jazirah arab selamanya, walaupun masih ada sebagian yahudi yang minta izin kepada nabi untuk mengurusi pertanian dan akan memberikan separuh hasilnya kepada umat Islam. Dan akhirnya, mereka semuanya diusir dari Khaibar pada saat Umar bin Khaththab menjadi khalifah.
Kemenangan di Khaibar sangat membahagiakan, apalagi harta yang diperoleh sangat berlimpah. Setelah peperangan berakhir, rombongan muhajirin dari habasyah (dipimpin oleh Ja’far bin Abu Thalib) pulang ke Madinah dan disambut oleh nabi dengan kegembiraan yang luar biasa.

3. Fathu Makkah
- Waktu : Ramadhan tahun 8 H (rasulullah berangkat tanggal 10)
- Sebab : Bani Bakar (yang bersekutu dengan quraisy) menyerang bani Khuza’ah (yang bersekutu dengan nabi). Penyerangan ini dibantu langsung oleh quraisy. Quraisy yang menyadari kesalahannya, mengutus Abu Sufyan bin Harb untuk berusaha memperbaiki perjanjian Hudaibiyah yang sudah mereka langgar sendiri. Usaha Abu Sufyan ini gagal total.
- Nabi memerintahkan kaum muslimin bersiap dan merahasiakan persiapan tersebut. Namun, ada salah satu pahlawan badar yang berusaha membocorkan rencana tersebut (bernama Hathib) karena mengingat keluarganya yang berada di makkah. Oleh nabi sahabat tersebut dimaafkan. Dan Allah menurunkan Q.S. Al-Mumtahanah : 1.
- Nabi berangkat ke Makkah bersama 10000 pasukan dengan perjalanan yang cepat. Dua orang Abu Sufyan (Abu Sufyan bin Harits –cucu Abdul Muthalib- dan abu sufyan bin harb) masuk Islam pada peristiwa ini. Abu Sufyan bin Harb masuk Islam atas dorongan dan perlindungan Abbas bin Abdul Muthalib, dan karena Abu Sufyan bin Harb masih sangat cinta dengan kekuasaan, maka Nabi mengumumkan agar orang-orang Makkah masuk ke rumah abu sufyan (1), atau masuk ke masjidil haram (2) atau menutup pintu rumah mereka masing-masing (3) agar aman dari pasukan rasulullah sehingga tidak ada peperangan. Pada hari itu rasulullah bersabda “pada hari ini ka’bah harus dihormati”.
- Rasulullah memasuki Makkah dari arah utara (atas) di belakang pasukan , di sebelah kanan Khalid bin Walid memimpin pasukan, di sebelah kiri Zubair bin Awwam, di depan adalah Abu Ubaidah.
- Rasulullah masih berpuasa ketika berangkat, akan tetapi beliau berbuka di perjalanan dan tidak melanjutkan puasanya (mengganti di hari lain) selama beliau berada di Makkah dan beliau juga melaksanakan shalat secara qashar. Beliau berada di Makkah selama sebulan atau kurang.
- Setelah makkah dimasuki secara aman, rasulullah kemudian membersihkan Ka’bah dari berhala-berhala dan gambar-gambar dan kemudian memerintahkan Bilal untuk adzan di atas ka’bah.
- Berkenaan dengan fathu Makkah ini Allah menurunkan Q.S An-Nashr.

peperangan penting masa nabi

Peperangan-peperangan penting pada zaman rasulullah.
Peperangan-peperangan yang dilakukan Rasulullah dilakukan dengan tujuan untuk meninggikan kalimat Allah. Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh beliau semuanya didahului dengan musyawarah dengan para sahabat-sahabat beliau. Rasulullah mempersiapkan peperangan setelah mengetahui kondisi musuh dari mata-mata yang sudah disiapkan oleh beliau, dan beliau mempersiapkan strategi yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi musuh-musuh beliau. Rasulullah juga mengajarkan kepada kita untuk bersabar terhadap musuh yang memiliki kekuatan yang jauh lebih kuat dan tidak boleh semena-mena terhadap musuh yang sudah tidak berdaya.
A. Peperangan melawan kaum musyrik
1. Badar kubro
 merupakan pembeda antara yang haq (muslim) dan yang bathil (kafir)
 sebab : Rasulullah mengajak kaum muslimin (diikuti oleh 300an orang dengan 2 kuda dan 7 unta, sehingga satu unta dinaiki 3-4 orang) untuk menyergap rombongan dagang Abu Sufyan yang akan melewati badar (+ 200 Km dari Madinah) dari perjalanan Syam menuju Makkah.
 waktu dan tempat : Ramadhan tahun 2 H di Badar (beberapa riwayat menyebutkan pada tanggal 17 hari jumat)
 peperangan ini tidaklah direncanakan sebelumnya. Maksud dari rasulullah mengajak kaum muslimin adalah untuk menyergap kafilah dagang Abu Sufyan, akan tetapi ternyata Abu Sufyan dan rombongan dagangnya mendengar bahwa mereka dikejar oleh Rasulullah dan pasukannya sehingga mereka mempercepat perjalanan dan membelokkan arah melewati pantai. Selain itu, Abu Sufyan sempat minta bantuan ke Makkah dan disambut oleh Abu Jahal dkk dengan mengirimkan + 1000 pasukan lengkap untuk menumpas rasulullah dan pasukannya. Ketika ternyata Abu Sufyan dan rombongannya selamat, mereka mengabarkan kepada pasukan Abu Jahal untuk kembali saja ke Makkah, namun Abu Jahal dengan sombong mengatakan bahwa mereka akan diam di Badar dan minum arak hingga tiga hari dan jika memungkinkan akan menghancurkan pasukan rasulullah. Dan Allah menetapkan bahwa mereka akan bertempur pada hari itu (Q.S. Al-Anfaal : 42). Ketika melihat pasukan musuh yang sangat besar, Nabi berdoa memohon pertolongan dari Allah dan kemudian Allah menurunkan bantuan dengan 1000 malaikat (Q.S Al-Anfaal : 9), melihat malaikat yang turun maka setan lari dari peperangan (Q.S. Al-Anfaal : 48). Atas pertolongan Allah Ta’ala maka kaum muslimin memperoleh kemenangan dan berhasil mengambil tawanan orang-orang kafir dan memperoleh uang tebusan dari orang-orang kafir, tetapi tindakan Rasulullah mengambil tebusan ditegur oleh Allah ta’ala. (Q.S. Al-Anfaal:67)
 info lebih lanjut tentang perang badar buka http://muslim.or.id/sejarah-islam/pelajaran-dari-perang-badar.html
2. Uhud
 Merupakan pembeda antara mukmin dan munafiq
 Sebab : Abu Sufyan dkk ingin membalas kekalahan pada perang badr yang menyebabkan sekian banyak pemimpin dan bangsawan kafir Quraisy mati.
 Waktu : Syawwal tahun 3 H
 Tempat : Perbukitan Uhud (+ 6 km dari Madinah) sebelumnya rasulullah bermusyawarah dengan para sahabatnya untuk melawan kaum kafir di Madinah saja atau di luar Madinah. Beberapa sahabat yang tidak ikut perang badar mengusulkan agar berperang di luar Madinah,sedangkan Abdullah bin Ubay dan beberapa orang mengusulkan agar berperang di Madinah saja.
 Jumlah pasukan :
- Kafir quraisy : 3000 pasukan, terdiri dari penunggang kuda 200 orang, dan yang mengenakan baju besi 700 orang. Komandan pasukan tertinggi yaitu Abu Sufyan, komandan pasukan berkuda sebelah kanan yaitu Khalid bin Al-Walid dan sebelah kiri adalah Ikrimah bin Abu Jahal.
- Kaum muslimin : 1000 pasukan, terdiri dari 100 pasukan mengenakan baju besi, dan 50 pasukan penunggang kuda (tetapi Abdullah bin Ubay memimpin 300 orang munafiq keluar dari barisan dan kembali menuju Madinah)
 Jalannya perang :
Berdasarkan informasi dari Abbas bin Abdul Mutholib, bahwa orang-orang qurasiy mempersiapkan pasukan yang sangat besar untuk menyerang Madinah, maka nabi segera mengadakan musyawarah untuk menghadapi orang-orang quraisy. Dalam musyawarah diputuskan bahwa nabi akan menghadapi orang-orang quraisy di Uhud. Sesampinya di uhud, nabi berjalan melewati lembah uhud dan mengatur pasukannya dengan menempatkan beberapa pasukan pemanah di atas bukit untuk melindungi pasukan muslimin dari sebelah belakang.
Peperangan pada awalnya dimenangkan oleh umat islam ynag berhasil memukul mundur pasukan kafir hingga ke tenda para wanita, dan nampaklah harta kaum kafir yang sangat banyak. Melihat kemenangan dan harta yang banyak ini, pasukan pemanah tidak disiplin dan turun dari tempatnya untuk mengejar harta kekayaan karena para pemanah mengira bahwa kaum kafir tidak akan bisa membalas kekalahan ini sebagaimana ketika perang badar. Namun, pasukan berkuda yang dipimpin Khalid bin al-Walid melihat bahwa pasukan pemanah sudah meninggalkan posisinya dan kemudian memerintahkan pasukannya bersama dengan pasukan Ikrimah memacu kuda-kuda mereka menyerang pasukan muslimin dari arah belakang. Karena serangan dari dua arah, maka kaum muslimin menjadi terpecah, dan sebagian dari kaum muslimin melarikan diri dari peperangan tetapi Allah memaafkan mereka (Q.S. Ali Imran:155). Atas kekalahan pada perang uhud ini, Allah menurunkan Q.S Ali ‘Imran : 140. Hari berikutnya, dengan pasukan yang tersisa, rasulullah bermaksud untuk mengejar kaum kafir, akan tetapi kaum kafir sudah melarikan diri dan pulang ke Makkah.
 Hal-hal mengenai peperangan Uhud
Jumlah korban di pihak kaum muslimin adalah sekitar 70 orang syuhada’ termasuk di antaranya adalah Hamzah bin Abdul Mutholib. Kondisi para syuhada’ ini sangat memprihatinkan karena sebagian tubuh mereka dipotong (telinga, mulut, dll karena kebencian kaum kafir terhadap para syuhada). Dan para syuhada disholatkan, kemudian dikuburkan dengan pakaian mereka (tidak dimandikan)
 info lebih lanjut tentang perang uhud dan kejadian setelahnya buka http://kisahmuslim.com/pasca-perang-uhud/ atau http://id.wikipedia.org/wiki/Pertempuran_Uhud
B. Peperangan mengusir yahudi
1. Perang Bani Qainuqa’
 Sebab : seorang muslimah yang sedang berjualan di pasar bani qainuqa’ dibuka auratnya (ditarik jilbabnya)
 Waktu : setelah perang badar dan sebelum perang uhud
 Rasulullah mengepung kampung bani qainuqa’ selama 15 hari hingga orang-orang bani qainuqa’ menyerah dan sebagian melarikan diri
 info lebih lanjut tentang perang ini baca http://almanhaj.or.id/content/3895/slash/0/perang-bani-qainuqa/

2. Perang bani Nadhir
 Sebab : pemimpin bani nadhir (huyay bin akhtab) merencanakan pembunuhan rasulullah padahal pada saat itu rasulullah sedang berada di kampung bani nadhir untuk membicarakan sesuatu.
 Waktu : setelah perang uhud
 Rasulullah bersama pasukannya menyerang bani nadhir dan mengusir mereka dari madinah
 Allah ta’ala menurunkan Q.S. Al-Hasyr
 info lebih lanjut tentang perang ini baca http://tarbiyahonline.com/perang-bani-nadhir

C. Perang Ahzab/perang Khandaq
 Ahzab berarti golongan-golongan, sedangkan khandaq berarti parit
 Sebab : tokoh-tokoh bani nadhir yang diusir oleh Nabi mendatangi orang kafir quraisy untuk bekerja sama membunuh nabi dan tokoh-tokoh bani nadhir ini juga menghasut suku-suku yang memusuhi nabi sehingga semuanya berkumpul menjadi satu pasukan
 Waktu : syawwal tahun 5 H
 Jalannya perang :
Pasukan gabungan dari kafir quraisy, bani ghatafan dll dari orang-orang musyrik disertai dengan pasukan dari orang-orang yahudi bergerak menuju madinah berjumlah 10000 pasukan, hal ini diketahui nabi melalui mata-mata dan beliau segera bermusyawarah dengan para sahabat. Atas usulan dari Salman yang berasal dari persia (Salman al-Farisi) maka beliau membuat parit yang besar di utara Madinah (karena Madinah dikelilingi oleh bukit-bukit dan kebun-kebun kurma kecuali dari arah sebelah utara) yakni di antara bukit wabrah dan bukit waqim. Ketika proses pembuatan parit, banyak sekali mukjizat nabi yang diperlihatkan kepada kaum muslimin.
Pembuatan parit selesai sebelum pasukan kafir sampai, sehingga mereka hanya bisa melihat dari pinggiran parit (Q.S. Al-Ahzab : 10). Rasulullah keluar dengan membawa 3000 prajurit yang berjaga di sisi parit yang lain.
Ternyata, orang-orang bani quraidhah yang masih berada di dalam kota madinah berkhianat dan bermaksud menyerang madinah yang sudah hampir kosong dari prajurit nabi, tetapi Allah menjaga umat Islam dengan terbunuhnya mata-mata yahudi quraidhah oleh shafiyah, bibi nabi.
Akhir peperangan ahzab adalah adanya seorang muslim dari bani ghatafan yang bernama Nu’aim bin Mas’ud yang mengadu domba persatuan kaum kafir sehingga mereka terpecah, dan selain itu adanya pertolongan dari Allah dengan mengirimkan angin topan yang menerbangkan tenda-tenda serta peralatan makan orang-orang kafir.
 Allah menurunkan beberapa ayat dalam Q.S. Al-Ahzab berkenaan denga perang ini.
 info lebih lanjut tentang perang ini baca http://theistitute.wordpress.com/2013/10/14/belajar-dari-perang-khandaq/

D. Perang melawan yahudi (lanjutan)
3. perang bani quraidhah
 sebab : pengkhianatan bani quraidhah pada perang ahzab
 waktu : setelah perang khandaq (tahun 5 H)
 rasulullah mengepung bani quraidhah selama 25 hari dan membunuh setiap laki-laki yang telah baligh dari bani quraidhah (yang merupakan keputusan dari sa'ad bin mu'adz yang merupakan sekutu dari orang-orang-orang bani quraidhah, keputusan sa'ad ini dipuji nabi sebagai keputusan yang diturunkan dari atas tujuh langit)
 info lebih lanjut tentang perang ini baca http://iwanwe.blogspot.com/2013/09/perang-bani-quraizhah.html

Rasulullah tiba di Yatsrib (Madinah)

Rasulullah tiba di Yatsrib (Madinah)

Sebelum Nabi Muhammad dan Abu Bakar tiba di Madinah (Yatsrib), kabar mengenai keberangkatan Nabi bersama Abu Bakar sudah tersiar di Madinah, sehingga banyak kaum Anshar yang menunggu kedatangan Nabi dan Abu Bakar di gerbang Madinah.
Sesampainya di Madinah, Rasulullah mulai membangun masyarakat Islam yang teratur (madani). Pengaturan tersebut meliputi :
a. memperkokoh hubungan umat Islam dengan Alloh
sebelum memasuki kota Madinah, rasulullah sempat berhenti sejenak di kampung Quba dan membangun masjid yang dikenal dengan masjid Quba, dan itulah masjid yang pertama kali dibangun oleh rasulullah dan tercantum dalam Q.S. At-taubah (9) :108.
Selain itu, ketika sampai di Madinah, pekerjaan pertama yang dilakukan nabi adalah membangun masjid nabi di tempat unta beliau berhenti dan kemudian baru membangun rumah beliau di samping masjid.
Masjid yang dibangun digunakan sebagai tempat mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan ibadah, tempat belajar, sekaligus sebagai tempat pertemuan.
b. memperkokoh hubungan persaudaraan sesama Islam
Rasulullah setelah tiba di Madinah membina persaudaraan umat Islam dengan mempersaudarakan antara kaum muhajirin (kaum yang berhijrah yang berasal dari Makkah) dengan kaum Anshar (kaum yang membantu nabi yang berasal dari madinah). Setiap muhajirin dipasangkan dengan anshar. Contoh : sa’ad bin abi rabi’ dengan abdurrahman bin ‘auf, umar bin khaththab dengan utban bin malik, abu bakar dengan kharijah, dan lain-lain
c. mengatur hubungan antara umat Islam dengan umat lain (Yahudi dan kaum musyrik yang ada di Madinah)
ketika nabi tiba di madinah, beliau menyaksikan bahwa orang-orang yahudi telah lama bermukim di kota itu dan hidup bersama orang-orang musyrik. Untuk itu, beliau mengatur perjanjian dengan mereka atas dasar kebebasan semua pihak untuk memeluk agamanya sendiri.
Isi perjanjian tersebut antara lain :
- kaum muslimin, baik yang berasal dari makkah, dari madinah dan kabilah-kabilah lain yang bergabung dan berjuang bersama adalah satu umat
- kaum muslimin akan menghukum setiap orang yang bertindak kejahatan, permusuhan atau kerusakan walaupun dilakukan oleh keluarganya sendiri
- orang-orang musyrik madinah tidak boleh melindungi orang-orang musyrik dari makkah dan tidak akan menghalangi tindakan kaum muslimin terhadap kaum musyrik di makkah
- orang-orang yang beriman wajib tolong-menolong dengan baik dan adil
- di saat menghadapi peperangan orang-orang yatsrib wajib memikul biaya peperangan
- orang-orang yahudi tetap pada agamanya dan orang-orang islam juga tetap pada agamanya
- semua pihak akan saling berbuat baik dan saling mengingatkan serta tidak akan berbuat kejahatan
- semua pihak wajib saling membantu melawan musuh yang menyerang yatsrib
- semua orang yatsrib dijamin keamanannya kecuali yang berbuat kejahatan
- dan Allah melindungi pihak yang berbuat kebajikan dan taqwa
perjanjian yang dibuat oleh Rasulullah ini adalah konstitusi (undang-undang) yang pertama di dunia dan dikenal sebagai “Piagam Madinah”

Rabu, 24 November 2010

ulama abbasiyah

IMAM SYAFII

NASAB BELIAU

namanya Muhammad bin Idris bin Al-Abbas bin Utsman bin Syaafi’ bin As-Saai’b bin ‘Ubaid bin Abdu Yazid bin Hasyim bin Al- Muththalib bin Abdu Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam pada Abdu Manaf, sedangkan Al-Muththalib adalah saudaranya Hasyim (bapaknya Abdul Muththalib).

TAHUN DAN TEMPAT KELAHIRAN

Beliau dilahirkan di desa Gaza, masuk kota ‘Asqolan pada tahun 150 H. Saat beliau dilahirkan ke dunia oleh ibunya yang tercinta, bapaknya tidak sempat membuainya, karena ajal Allah telah mendahuluinya dalam usia yang masih muda. Lalu setelah berumur dua tahun, paman dan ibunya membawa pindah ke kota kelahiran nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam, Makkah Al Mukaramah.

PERTUMBUHANNYA

Beliau tumbuh dan berkembang di kota Makkah, di kota tersebut beliau ikut bergabung bersama teman-teman sebaya belajar memanah dengan tekun dan penuh semangat, sehingga kemampuannya mengungguli teman-teman lainnya. Beliau mempunyai kemampuan yang luar biasa dalam bidang ini, hingga sepuluh anak panah yang dilemparkan, sembilan di antaranya tepat mengenai sasaran dan hanya satu yang meleset.

Setelah itu beliau mempelajari tata bahasa arab dan sya’ir sampai beliau memiliki kemampuan yang sangat menakjubkan dan menjadi orang yang terdepan dalam cabang ilmu tersebut. Kemudian tumbuhlah di dalam hatinya rasa cinta terhadap ilmu agama, maka beliaupun mempelajari dan menekuni serta mendalami ilmu yang agung tersebut, sehingga beliau menjadi pemimpin dan Imam atas orang-orang

KECERDASANNYA

Kecerdasan adalah anugerah dan karunia Allah yang diberikan kepada hambanya sebagai nikmat yang sangat besar. Di antara hal-hal yang menunjukkan kecerdasannya:

1. Kemampuannya menghafal Al-Qur’an di luar kepala pada usianya yang masih belia, tujuh tahun.
2. Cepatnya menghafal kitab Hadits Al Muwathta’ karya Imam Darul Hijrah, Imam Malik bin Anas pada usia sepuluh tahun.
3. Rekomendasi para ulama sezamannya atas kecerdasannya, hingga ada yang mengatakan bahwa ia belum pernah melihat manusia yang lebih cerdas dari Imam Asy-Syafi`i.
4. Beliau diberi wewenang berfatwa pada umur 15 tahun.

MENUNTUT ILMU

Beliau mengatakan tentang menuntut ilmu, “Menuntut ilmu lebih afdhal dari shalat sunnah.” Dan yang beliau dahulukan dalam belajar setelah hafal Al-Qur’an adalah membaca hadits. Beliau mengatakan, “Membaca hadits lebih baik dari pada shalat sunnah.” Karena itu, setelah hafal Al-Qur’an beliau belajar kitab hadits karya Imam Malik bin Anas kepada pengarangnya langsung pada usia yang masih belia.

GURU-GURU BELIAU

Beliau mengawali mengambil ilmu dari ulama-ulama yang berada di negerinya, di antara mereka adalah:

1. Muslim bin Khalid Az-Zanji mufti Makkah
2. Muhammad bin Syafi’ paman beliau sendiri
3. Abbas kakeknya Imam Asy-Syafi`i
4. Sufyan bin Uyainah
5. Fudhail bin Iyadl, serta beberapa ulama yang lain.

Demikian juga beliau mengambil ilmu dari ulama-ulama Madinah di antara mereka adalah:

1. Malik bin Anas
2. Ibrahim bin Abu Yahya Al Aslamy Al Madany
3.Abdul Aziz Ad-Darawardi, Athaf bin Khalid, Ismail bin Ja’far dan Ibrahim bin Sa’ad serta para ulama yang berada pada tingkatannya

Beliau juga mengambil ilmu dari ulama-ulama negeri Yaman di antaranya;

1.Mutharrif bin Mazin
2.Hisyam bin Yusuf Al Qadhi, dan sejumlah ulama lainnya.

Dan di Baghdad beliau mengambil ilmu dari:

1.Muhammad bin Al Hasan, ulamanya bangsa Irak, beliau bermulazamah bersama ulama tersebut, dan mengambil darinya ilmu yang banyak.
2.Ismail bin Ulayah.
3.Abdulwahab Ats-Tsaqafy, serta yang lainnya.

MURID-MURID BELIAU

Beliau mempunyai banyak murid, yang umumnya menjadi tokoh dan pembesar ulama dan Imam umat islam, yang paling menonjol adalah:

1. Ahmad bin Hanbal, Ahli Hadits dan sekaligus juga Ahli Fiqih dan Imam Ahlus Sunnah dengan kesepakatan kaum muslimin.
2. Al-Hasan bin Muhammad Az-Za’farani
3. Ishaq bin Rahawaih,
4. Harmalah bin Yahya
5. Sulaiman bin Dawud Al Hasyimi
6. Abu Tsaur Ibrahim bin Khalid Al Kalbi dan lain-lainnya banyak sekali.

KARYA BELIAU

Beliau mewariskan kepada generasi berikutnya sebagaimana yang diwariskan oleh para nabi, yakni ilmu yang bermanfaat. Ilmu beliau banyak diriwayatkan oleh para murid- muridnya dan tersimpan rapi dalam berbagai disiplin ilmu. Bahkan beliau pelopor dalam menulis di bidang ilmu Ushul Fiqih, dengan karyanya yang monumental Risalah. Dan dalam bidang fiqih, beliau menulis kitab Al-Umm yang dikenal oleh semua orang, awamnya dan alimnya. Juga beliau menulis kitab Jima’ul Ilmi.

PUJIAN ULAMA PARA ULAMA KEPADA BELIAU

sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam,

“Barangsiapa yang mencari ridha Allah meski dengan dibenci manusia, maka Allah akan ridha dan akhirnya manusia juga akan ridha kepadanya.” (HR. At-Tirmidzi 2419 dan dishashihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ 6097).

Begitulah keadaan para Imam Ahlus Sunnah, mereka menapaki kehidupan ini dengan menempatkan ridha Allah di hadapan mata mereka, meski harus dibenci oleh manusia. Namun keridhaan Allah akan mendatangkan berkah dan manfaat yang banyak

PRINSIP DALAM FIQIH

Beliau berkata, “Semua perkataanku yang menyelisihi hadits yang shahih maka ambillah hadits yang shahih dan janganlah taqlid kepadaku.”

Beliau berkata, “Semua hadits yang shahih dari Nabi shalallahu a’laihi wassalam maka itu adalah pendapatku meski kalian tidak mendengarnya dariku.”

Beliau mengatakan, “Jika kalian dapati dalam kitabku sesuatu yang menyelisihi Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam maka ucapkanlah sunnah Rasulullah dan tinggalkan ucapanku.”


PESAN IMAM ASY-SYAFI`I

“Ikutilah Ahli Hadits oleh kalian, karena mereka orang yang paling banyak benarnya.”

WAFAT BELIAU

Beliau wafat pada hari Kamis di awal bulan Sya’ban tahun 204 H dan umur beliau sekita 54 tahun (Siyar 10/76). Meski Allah memberi masa hidup beliau di dunia 54 tahun, menurut anggapan manusia, umur yang demikian termasuk masih muda. Walau demikian, keberkahan dan manfaatnya dirasakan kaum muslimin di seantero belahan dunia, hingga para ulama mengatakan, “Imam Asy-Syafi`i diberi umur pendek, namun Allah menggabungkan kecerdasannya dengan umurnya yang pendek.”

KATA-KATA HIKMAH IMAM ASY-SYAFI`I

“Kebaikan ada pada lima hal: kekayaan jiwa, menahan dari menyakiti orang lain, mencari rizki halal, taqwa dan tsiqqah kepada Allah. Ridha manusia adalah tujuan yang tidak mungkin dicapai, tidak ada jalan untuk selamat dari (omongan) manusia, wajib bagimu untuk konsisten dengan hal-hal yang bermanfaat bagimu”.

IMAM HAMBALI

Nasab dan Kelahirannya
Beliau adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin Anas bin ‘Auf bin Qasith bin Mazin bin Syaiban bin Dzuhl bin Tsa‘labah adz-Dzuhli asy-Syaibaniy. Nasab beliau bertemu dengan nasab Nabi pada diri Nizar bin Ma‘d bin ‘Adnan. Yang berarti bertemu nasab pula dengan nabi Ibrahim.

Ketika beliau masih dalam kandungan, orang tua beliau pindah dari kota Marwa, tempat tinggal sang ayah, ke kota Baghdad. Di kota itu beliau dilahirkan, tepatnya pada bulan Rabi‘ul Awwal -menurut pendapat yang paling masyhur- tahun 164 H.
Ayah beliau, Muhammad, meninggal dalam usia muda, 30 tahun, ketika beliau baru berumur tiga tahun. Kakek beliau, Hanbal, berpindah ke wilayah Kharasan dan menjadi wali kota Sarkhas pada masa pemeritahan Bani Umawiyyah, kemudian bergabung ke dalam barisan pendukung Bani ‘Abbasiyah dan karenanya ikut merasakan penyiksaan dari Bani Umawiyyah. Disebutkan bahwa dia dahulunya adalah seorang panglima.
Masa Menuntut Ilmu
Imam Ahmad tumbuh dewasa sebagai seorang anak yatim. Ibunya, Shafiyyah binti Maimunah binti ‘Abdul Malik asy-Syaibaniy, berperan penuh dalam mendidik dan membesarkan beliau. Untungnya, sang ayah meninggalkan untuk mereka dua buah rumah di kota Baghdad. Yang sebuah mereka tempati sendiri, sedangkan yang sebuah lagi mereka sewakan dengan harga yang sangat murah. Dalam hal ini, keadaan beliau sama dengan keadaan syaikhnya, Imam Syafi‘i, yang yatim dan miskin, tetapi tetap mempunyai semangat yang tinggi. Keduanya juga memiliki ibu yang mampu mengantar mereka kepada kemajuan dan kemuliaan.
Beliau mendapatkan pendidikannya yang pertama di kota Baghdad. Saat itu, kota Bagdad telah menjadi pusat peradaban dunia Islam, yang penuh dengan manusia yang berbeda asalnya dan beragam kebudayaannya, serta penuh dengan beragam jenis ilmu pengetahuan. Di sana tinggal para qari’, ahli hadits, para sufi, ahli bahasa, filosof, dan sebagainya.
Setamatnya menghafal Alquran dan mempelajari ilmu-ilmu bahasa Arab di al-Kuttab saat berumur 14 tahun, beliau melanjutkan pendidikannya ke ad-Diwan. Beliau terus menuntut ilmu dengan penuh azzam yang tinggi dan tidak mudah goyah. Sang ibu banyak membimbing dan memberi beliau dorongan semangat. Tidak lupa dia mengingatkan beliau agar tetap memperhatikan keadaan diri sendiri, terutama dalam masalah kesehatan. Tentang hal itu beliau pernah bercerita, “Terkadang aku ingin segera pergi pagi-pagi sekali mengambil (periwayatan) hadits, tetapi Ibu segera mengambil pakaianku dan berkata, ‘Bersabarlah dulu. Tunggu sampai adzan berkumandang atau setelah orang-orang selesai shalat subuh.’”
Perhatian beliau saat itu memang tengah tertuju kepada keinginan mengambil hadits dari para perawinya. Beliau mengatakan bahwa orang pertama yang darinya beliau mengambil hadits adalah al-Qadhi Abu Yusuf, murid/rekan Imam Abu Hanifah.
Imam Ahmad tertarik untuk menulis hadits pada tahun 179 saat berumur 16 tahun. Beliau terus berada di kota Baghdad mengambil hadits dari syaikh-syaikh hadits kota itu hingga tahun 186. Beliau melakukan mulazamah kepada syaikhnya, Hasyim bin Basyir bin Abu Hazim al-Wasithiy hingga syaikhnya tersebut wafat tahun 183. Disebutkan oleh putra beliau bahwa beliau mengambil hadits dari Hasyim sekitar tiga ratus ribu hadits lebih.
Demikianlah, beliau amat menekuni pencatatan hadits, dan ketekunannya itu menyibukkannya dari hal-hal lain sampai-sampai dalam hal berumah tangga. Beliau baru menikah setelah berumur 40 tahun. Ada orang yang berkata kepada beliau, “Wahai Abu Abdillah, Anda telah mencapai semua ini. Anda telah menjadi imam kaum muslimin.” Beliau menjawab, “Bersama mahbarah (tempat tinta) hingga ke maqbarah (kubur). Aku akan tetap menuntut ilmu sampai aku masuk liang kubur.”
Beliau menyusun kitabnya yang terkenal, al-Musnad, dalam jangka waktu sekitar enam puluh tahun dan itu sudah dimulainya sejak tahun tahun 180 saat pertama kali beliau mencari hadits. Beliau juga menyusun kitab tentang tafsir, tentang an-nasikh dan al-mansukh, tentang tarikh, tentang yang muqaddam dan muakhkhar dalam Alquran, tentang jawaban-jawaban dalam Alquran. Beliau juga menyusun kitab al-Manasik ash-Shagir dan al-Kabir, kitab az-Zuhud, kitab ar-Radd ‘ala al-Jahmiyah wa az-Zindiqah (Bantahan kepada Jahmiyah dan Zindiqah), kitab as-Shalah, kitab as-Sunnah, kitab al-Wara‘ wa al-Iman, kitab al-‘Ilal wa ar-Rijal, kitab al-Asyribah, satu juz tentang Ushul as-Sittah, Fadha’il ash-Shahabah.
Pujian dan Penghormatan Ulama Lain Kepadanya
Suatu hari, Imam Syafi‘i masuk menemui Imam Ahmad dan berkata, “Engkau lebih tahu tentang hadits dan perawi-perawinya. Jika ada hadits shahih (yang engkau tahu), maka beri tahulah aku. Insya Allah, jika (perawinya) dari Kufah atau Syam, aku akan pergi mendatanginya jika memang shahih.” Ini menunjukkan kesempurnaan agama dan akal Imam Syafi‘i karena mau mengembalikan ilmu kepada ahlinya.
Abdul Wahhab al-Warraq berkata, “Aku tidak pernah melihat orang yang seperti Ahmad bin Hanbal.” Orang-orang bertanya kepadanya, “Dalam hal apakah dari ilmu dan keutamaannya yang engkau pandang dia melebihi yang lain?” Al-Warraq menjawab, “Dia seorang yang jika ditanya tentang 60.000 masalah, dia akan menjawabnya dengan berkata, ‘Telah dikabarkan kepada kami,’ atau, ‘Telah disampaikan hadits kepada kami’.” Ahmad bin Syaiban berkata, “Aku tidak pernah melihat Yazid bin Harun memberi penghormatan kepada seseorang yang lebih besar daripada kepada Ahmad bin Hanbal. Dia akan mendudukkan beliau di sisinya jika menyampaikan hadits kepada kami. Dia sangat menghormati beliau, tidak mau berkelakar dengannya.” Demikianlah, padahal seperti diketahui bahwa Harun bin Yazid adalah salah seorang guru beliau dan terkenal sebagai salah seorang imam huffazh.
Keteguhan di Masa Penuh Cobaan
Untuk memaksa kaum muslimin menerima pendapat kemakhlukan Alquran, al-Makmun sampai mengadakan ujian kepada mereka. Selama masa pengujian tersebut, tidak terhitung orang yang telah dipenjara, disiksa, dan bahkan dibunuhnya. Ujian itu sendiri telah menyibukkan pemerintah dan warganya baik yang umum maupun yang khusus. Ia telah menjadi bahan pembicaraan mereka, baik di kota-kota maupun di desa-desa di negeri Irak dan selainnya. Telah terjadi perdebatan yang sengit di kalangan ulama tentang hal itu. Tidak terhitung dari mereka yang menolak pendapat kemakhlukan Alquran, termasuk di antaranya Imam Ahmad. Beliau tetap konsisten memegang pendapat yang hak, bahwa Alquran itu kalamullah, bukan makhluk.
Al-Makmun bahkan sempat memerintahkan bawahannya agar membawa Imam Ahmad dan Muhammad bin Nuh ke hadapannya di kota Thursus. Kedua ulama itu pun akhirnya digiring ke Thursus dalam keadaan terbelenggu. Muhammad bin Nuh meninggal dalam perjalanan sebelum sampai ke Thursus, sedangkan Imam Ahmad dibawa kembali ke Bagdad dan dipenjara di sana karena telah sampai kabar tentang kematian al-Makmun (tahun 218). Disebutkan bahwa Imam Ahmad tetap mendoakan al-Makmun.
Sepeninggal al-Makmun, kekhalifahan berpindah ke tangan putranya, al-Mu‘tashim. Dia telah mendapat wasiat dari al-Makmun agar meneruskan pendapat kemakhlukan Alquran dan menguji orang-orang dalam hal tersebut; dan dia pun melaksanakannya. Imam Ahmad dikeluarkannya dari penjara lalu dipertemukan dengan Ibnu Abi Duad dan konco-konconya. Mereka mendebat beliau tentang kemakhlukan Alquran, tetapi beliau mampu membantahnya dengan bantahan yang tidak dapat mereka bantah. Akhirnya beliau dicambuk sampai tidak sadarkan diri lalu dimasukkan kembali ke dalam penjara dan mendekam di sana selama sekitar 28 bulan –atau 30-an bulan menurut yang lain-. Selama itu beliau shalat dan tidur dalam keadaan kaki terbelenggu.
Selama itu pula, setiap harinya al-Mu‘tashim mengutus orang untuk mendebat beliau, tetapi jawaban beliau tetap sama, tidak berubah. Akibatnya, bertambah kemarahan al-Mu‘tashim kepada beliau. Dia mengancam dan memaki-maki beliau, dan menyuruh bawahannya mencambuk lebih keras dan menambah belenggu di kaki beliau. Semua itu, diterima Imam Ahmad dengan penuh kesabaran dan keteguhan bak gunung yang menjulang dengan kokohnya.
Sakit dan Wafatnya
Pada akhirnya, beliau dibebaskan dari penjara. Beliau dikembalikan ke rumah dalam keadaan tidak mampu berjalan. Setelah luka-lukanya sembuh dan badannya telah kuat, beliau kembali menyampaikan pelajaran-pelajarannya di masjid sampai al-Mu‘tashim wafat.
Menjelang wafatnya, beliau jatuh sakit selama sembilan hari. Mendengar sakitnya, orang-orang pun berdatangan ingin menjenguknya. Mereka berdesak-desakan di depan pintu rumahnya, sampai-sampai sultan menempatkan orang untuk berjaga di depan pintu. Akhirnya, pada permulaan hari Jumat tanggal 12 Rabi‘ul Awwal tahun 241, beliau menghadap kepada rabbnya menjemput ajal yang telah dientukan kepadanya. Kaum muslimin bersedih dengan kepergian beliau. Tak sedikit mereka yang turut mengantar jenazah beliau sampai beratusan ribu orang. Ada yang mengatakan 700 ribu orang, ada pula yang mengatakan 800 ribu orang, bahkan ada yang mengatakan sampai satu juta lebih orang yang menghadirinya. Semuanya menunjukkan bahwa sangat banyaknya mereka yang hadir pada saat itu demi menunjukkan penghormatan dan kecintaan mereka kepada beliau. Beliau pernah berkata ketika masih sehat, “Katakan kepada ahlu bid‘ah bahwa perbedaan antara kami dan kalian adalah (tampak pada) hari kematian kami.”
Demikianlah gambaran ringkas ujian yang dilalui oleh Imam Ahmad. Terlihat bagaimana sikap agung beliau yang tidak akan diambil kecuali oleh orang-orang yang penuh keteguhan lagi ikhlas. Beliau bersikap seperti itu justru ketika sebagian ulama lain berpaling dari kebenaran. Dan dengan keteguhan di atas kebenaran yang Allah berikan kepadanya itu, maka madzhab Ahlussunnah pun dinisbatkan kepada dirinya karena beliau sabar dan teguh dalam membelanya. Ali bin al-Madiniy berkata menggambarkan keteguhan Imam Ahmad, “Allah telah mengokohkan agama ini lewat dua orang laki-laki, tidak ada yang ketiganya. Yaitu, Abu Bakar as-Shiddiq pada Yaumur Riddah (saat orang-orang banyak yang murtad pada awal-awal pemerintahannya), dan Ahmad bin Hanbal pada Yaumul Mihnah.”

Sejarah Singkat Imam Bukhari


Kelahiran dan Masa Kecil Imam Bukhari

Imam Bukhari (semoga Allah merahmatinya) lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju'fiy Al Bukhari, namun beliau lebih dikenal dengan nama Bukhari. Beliau lahir pada hari Jumat, tepatnya pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M). Kakeknya bernama Bardizbeh, turunan Persi yang masih beragama Zoroaster. Tapi orangtuanya, Mughoerah, telah memeluk Islam di bawah asuhan Al-Yaman el-Ja’fiy. Sebenarnya masa kecil Imam Bukhari penuh dengan keprihatinan. Di samping menjadi anak yatim, juga tidak dapat melihat karena buta (tidak lama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya tersebut). Ibunya senantiasa berusaha dan berdo'a untuk kesembuhan beliau. Alhamdulillah, dengan izin dan karunia Allah, menjelang usia 10 tahun matanya sembuh secara total.

Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Ahmad, Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Bahkan dalam kitab-kitab fiqih dan hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya.

Tempat beliau lahir kini termasuk wilayah Rusia, yang waktu itu memang menjadi pusat kebudayaan ilmu pengetahuan Islam sesudah Madinah, Damaskus dan Bagdad. Daerah itu pula yang telah melahirkan filosof-filosof besar seperti al-Farabi dan Ibnu Sina. Bahkan ulama-ulama besar seperti Zamachsari, al-Durdjani, al-Bairuni dan lain-lain, juga dilahirkan di Asia Tengah. Sekalipun daerah tersebut telah jatuh di bawah kekuasaan Uni Sovyet (Rusia), namun menurut Alexandre Benningsen dan Chantal Lemercier Quelquejay dalam bukunya "Islam in the Sivyet Union" (New York, 1967), pemeluk Islamnya masih berjumlah 30 milliun. Jadi merupakan daerah yang pemeluk Islam-nya nomor lima besarnya di dunia setelah Indonesia, Pakistan, India dan Cina.


Keluarga dan Guru Imam Bukhari

Bukhari dididik dalam keluarga ulama yang taat beragama. Dalam kitab As-Siqat, Ibnu Hibban menulis bahwa ayahnya dikenal sebagai orang yang wara' dalam arti berhati-hati terhadap hal-hal yang hukumnya bersifat syubhat (ragu-ragu), terlebih lebih terhadap hal-hal yang sifatnya haram. Ayahnya adalah seorang ulama bermadzhab Maliki dan merupakan mudir dari Imam Malik, seorang ulama besar dan ahli fikih. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil.

Perhatiannya kepada ilmu hadits yang sulit dan rumit itu sudah tumbuh sejak usia 10 tahun, hingga dalam usia 16 tahun beliau sudah hafal dan menguasai buku-buku seperti "al-Mubarak" dan "al-Waki". Bukhari berguru kepada Syekh Ad-Dakhili, ulama ahli hadits yang masyhur di Bukhara. Pada usia 16 tahun bersama keluarganya, ia mengunjungi kota suci Mekkah dan Madinah, dimana di kedua kota suci itu beliau mengikuti kuliah para guru-guru besar ahli hadits. Pada usia 18 tahun beliau menerbitkan kitab pertamanya "Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien" (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien).

Bersama gurunya Syekh Ishaq, beliau menghimpun hadits-hadits shahih dalam satu kitab, dimana dari satu juta hadits yang diriwayatkan oleh 80.000 perawi disaring lagi menjadi 7275 hadits. Diantara guru-guru beliau dalam memperoleh hadits dan ilmu hadits antara lain adalah Ali bin Al Madini, Ahmad bin Hanbali, Yahya bin Ma'in, Muhammad bin Yusuf Al Faryabi, Maki bin Ibrahim Al Bakhi, Muhammad bin Yusuf al Baykandi dan Ibnu Rahwahih. Selain itu ada 289 ahli hadits yang haditsnya dikutip dalam kitab Shahih-nya.


Kejeniusan Imam Bukhari

Bukhari diakui memiliki daya hapal tinggi, yang diakui oleh kakaknya Rasyid bin Ismail. Kakak sang Imam ini menuturkan, pernah Bukhari muda dan beberapa murid lainnya mengikuti kuliah dan ceramah cendekiawan Balkh. Tidak seperti murid lainnya, Bukhari tidak pernah membuat catatan kuliah. Ia sering dicela membuang waktu karena tidak mencatat, namun Bukhari diam tak menjawab. Suatu hari, karena merasa kesal terhadap celaan itu, Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka, kemudian beliau membacakan secara tepat apa yang pernah disampaikan selama dalam kuliah dan ceramah tersebut. Tercenganglah mereka semua, lantaran Bukhari ternyata hafal di luar kepala 15.000 hadits, lengkap dengan keterangan yang tidak sempat mereka catat.

Ketika sedang berada di Bagdad, Imam Bukhari pernah didatangi oleh 10 orang ahli hadits yang ingin menguji ketinggian ilmu beliau. Dalam pertemuan itu, 10 ulama tersebut mengajukan 100 buah hadits yang sengaja "diputar-balikkan" untuk menguji hafalan Imam Bukhari. Ternyata hasilnya mengagumkan. Imam Bukhari mengulang kembali secara tepat masing-masing hadits yang salah tersebut, lalu mengoreksi kesalahannya, kemudian membacakan hadits yang benarnya. Ia menyebutkan seluruh hadits yang salah tersebut di luar kepala, secara urut, sesuai dengan urutan penanya dan urutan hadits yang ditanyakan, kemudian membetulkannya. Inilah yang sangat luar biasa dari sang Imam, karena beliau mampu menghafal hanya dalam waktu satu kali dengar.

Selain terkenal sebagai seorang ahli hadits, Imam Bukhari ternyata tidak melupakan kegiatan lain, yakni olahraga. Ia misalnya sering belajar memanah sampai mahir, sehingga dikatakan sepanjang hidupnya, sang Imam tidak pernah luput dalam memanah kecuali hanya dua kali. Keadaan itu timbul sebagai pengamalan sunnah Rasul yang mendorong dan menganjurkan kaum Muslimin belajar menggunakan anak panah dan alat-alat perang lainnya.


Karya-karya Imam Bukhari

Karyanya yang pertama berjudul "Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien" (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien). Kitab ini ditulisnya ketika masih berusia 18 tahun. Ketika menginjak usia 22 tahun, Imam Bukhari menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci bersama-sama dengan ibu dan kakaknya yang bernama Ahmad. Di sanalah beliau menulis kitab "At-Tarikh" (sejarah) yang terkenal itu. Beliau pernah berkata, "Saya menulis buku "At-Tarikh" di atas makam Nabi Muhammad SAW di waktu malam bulan purnama".

Karya Imam Bukhari lainnya antara lain adalah kitab Al-Jami' ash Shahih, Al-Adab al Mufrad, At Tharikh as Shaghir, At Tarikh Al Awsat, At Tarikh al Kabir, At Tafsir Al Kabir, Al Musnad al Kabir, Kitab al 'Ilal, Raf'ul Yadain fis Salah, Birrul Walidain, Kitab Ad Du'afa, Asami As Sahabah dan Al Hibah. Diantara semua karyanya tersebut, yang paling monumental adalah kitab Al-Jami' as-Shahih yang lebih dikenal dengan nama Shahih Bukhari.

Dalam sebuah riwayat diceritakan, Imam Bukhari berkata: "Aku bermimpi melihat Rasulullah saw., seolah-olah aku berdiri di hadapannya, sambil memegang kipas yang kupergunakan untuk menjaganya. Kemudian aku tanyakan mimpi itu kepada sebagian ahli ta'bir, ia menjelaskan bahwa aku akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan dari hadits-hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain, yang mendorongku untuk melahirkan kitab Al-Jami' As-Sahih."

Imam Bukhari senantiasa membandingkan hadits-hadits yang diriwayatkan, satu dengan lainnya, menyaringnya dan memilih mana yang menurutnya paling shahih. Sehingga kitabnya merupakan batu uji dan penyaring bagi hadits-hadits tersebut. Hal ini tercermin dari perkataannya: "Aku susun kitab Al Jami' ini yang dipilih dari 600.000 hadits selama 16 tahun."


Penelitian Hadits

Untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Diantara kota-kota yang disinggahinya antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia Barat. Di Baghdad, Bukhari sering bertemu dan berdiskusi dengan ulama besar Imam Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kota itu, ia bertemu dengan 80.000 perawi. Dari merekalah beliau mengumpulkan dan menghafal satu juta hadits.

Namun tidak semua hadits yang ia hapal kemudian diriwayatkan, melainkan terlebih dahulu diseleksi dengan seleksi yang sangat ketat, diantaranya apakah sanad (riwayat) dari hadits tersebut bersambung dan apakah perawi (periwayat / pembawa) hadits itu terpercaya dan tsiqqah (kuat). Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, akhirnya Bukhari menuliskan sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami' as-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari.

Dalam meneliti dan menyeleksi hadits dan diskusi dengan para perawi tersebut, Imam Bukhari sangat sopan. Kritik-kritik yang ia lontarkan kepada para perawi juga cukup halus namun tajam. Kepada para perawi yang sudah jelas kebohongannya ia berkata, "perlu dipertimbangkan, para ulama meninggalkannya atau para ulama berdiam dari hal itu" sementara kepada para perawi yang haditsnya tidak jelas ia menyatakan "Haditsnya diingkari". Bahkan banyak meninggalkan perawi yang diragukan kejujurannya. Beliau berkata "Saya meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang perlu dipertimbangkan dan meninggalkan hadits-hadits dengan jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatan oleh perawi yang dalam pandanganku perlu dipertimbangkan".


Wafatnya Imam Bukhari

Suatu ketika penduduk Samarkand mengirim surat kepada Imam Bukhari. Isinya, meminta dirinya agar menetap di negeri itu (Samarkand). Ia pun pergi memenuhi permohonan mereka. Ketika perjalanannya sampai di Khartand, sebuah desa kecil terletak dua farsakh (sekitar 10 Km) sebelum Samarkand, ia singgah terlebih dahulu untuk mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat. Beliau meninggal tanpa meninggalkan seorang anakpun.


IMAM MUSLIM
Nama lengkapnya ialah Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim al Qusyairi an-Naisaburi. Masterpeace tulisan beliau adalah kitab As-Sahih (masyhur dengan nama Sahih Muslim). Kitab ini menjadikan namanya tetap dikenal hingga kini.
Imam Muslim dilahirkan di Naisabur. Tetapi para ulama tidak dapat memastikan tahun kelahirannya. Sebagian ulama’ berpendapat bahwa beliau dilahirkan pada tahun 204 H, dan ada yang berpendapat tahun 206 H. Menurut al-Hakim Abu Abdullah di dalam kitabnya ‘Ulama’ al-Amshar, pendapat yang kuat tentang kelahiran Imam Muslim adalah tahun 206 H.
Lawatannya untuk Mencari Ilmu

Sukses hanya bisa diraih dengan kerja keras. Bahkan untuk meraih sukses itu seseorang kadang-kadang harus melepaskan keindahan masa mudanya. Demikianlah yang dialami oleh Imam Muslim, ia telah belajar hadits sejak usia 12 tahun.
Untuk belajar hadits Imam Muslim tidak cukup hanya menerima pelajaran dari syekh-syekh yang ada di negerinya saja. Ia mengadakan lawatan ke berbagai negara Islam seperti Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara negara lainnya untuk mencari sanad hadis. Dalam lawatannya Imam Muslim banyak mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru hadits kepada mereka. Di Khurasan, ia berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray ia berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu ‘Ansan. Di Irak ia belajar hadits kepada Ahmad bin Hambal dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz belajar kepada Sa’id bin Mansur dan Abu Mas’Abuzar; di Mesir berguru kepada ‘Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan kepada ulama ahli hadits yang lain.
Guru-gurunya

Selain guru-guru yang telah disebutkan di atas, Muslim masih mempunyai banyak ulama yang menjadi gurunya. Di antaranya : Usman dan Abu Bakar, keduanya putra Abu Syaibah; Syaiban bin Farwakh, Abu Kamil al-Juri, Zuhair bin Harb, Amr an-Naqid, Muhammad bin al-Musanna, Muhammad bin Yassar, Harun bin Sa’id al-Ayli, Qutaibah bin Sa’id dan lain sebagainya.
Keahliannya dalam Hadits

Apabila Imam Bukhari merupakan ulama terkemuka di bidang hadits sahih, berpengetahuan luas mengenai ilat-ilat dan seluk beluk hadits, serta tajam kritiknya, maka Imam Muslim adalah orang kedua setelah Imam Bukhari, baik dalam ilmu dan pengetahuannya maupun dalam keutamaan dan kedudukannya. Imam Muslim banyak menerima pujian dan pengakuan dari para ulama ahli hadits maupun ulama lainnya. Al-Khatib al-Baghdadi berkata, “Muslim telah mengikuti jejak Bukhari, memperhatikan ilmunya dan menempuh jalan yang dilaluinya.” Pernyataan ini tidak berarti bahwa Muslim hanyalah seorang pengekor. Sebab, dalam menyusun kitabnya ia mempunyai sistematika dan juga persyaratan tersendiri.
Abu Quraisy al-Hafiz menyatakan bahwa di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Muslim (Tazkiratul Huffaz, II/150). Maksud Abu Quraisy tentu bukan sepanjang sejarah malainkan ahli hadis yang ada pada masa hidupnya, sebab ahli-ahli hadis sepanjang sejarah cukup banyak hanya saja tidak hidup sezaman.
Karya-karya Imam Muslim

Imam Muslim meninggalkan karya tulis yang tidak sedikit jumlahnya. Ada di antaranya yang masih ada hingga sekarang, bahkan telah dicetak berulang kali, tetapi ada pula yang sudah hilang. Kitab-kitab yang hilang ini diketahui dari kesaksian beberapa ulama yang mencatat kehidupan beliau atau mencatat kitab-kitab yang ada saat itu.
Karya Imam Muslim yang masih ada hingga saat ini antara lain, kitab ash-Sahih (Shahih Muslim) Al-Kuna Wal Asma’, Al- Munfaridat Wal Wihdan, At-Tabaqat (masih manuskrip) Rijal Urwah bin Az-Zubair, (manuskrip),
Sedangkan kitab yang telah hilang dan tidak sampai kepada kita antara lain Al-Musnad Al-Kabir Ala Ar-Rijal, Jami’ Al-Kabir Alal Abwab, Al-‘llal, Al-Ifrad, Al-Iqran, Suaalaatuhu Ahmad bin Hambal dan lain-lain.
Kitab Sahih Muslim

Kitab ini sebenarnya bernama al-Jami’ as-Sahih, tetapi lebih terkenal dengan nama Sahih Muslim. Dalam rangking kitab-kitab hadis, kitab shahih karya Imam Muslim itu menduduki rangking kedua, setalah karya Imam al-Bukhari. Karya ini layak mendapatkan derajat demikian mengingat upaya Imam Muslim dalam menyusunnya. Ia telah mengerahkan seluruh kemampuannya untuk meneliti dan mempelajari para rawi, menyaring hadits-hadits yang diriwayatkan, dan membandingkan riwayat-riwayat itu satu sama lain. Muslim sangat teliti dan hati-hati dalam menggunakan lafaz-lafaz, dan selalu memberikan penjelasan jika terdapat perbedaan lafaz dalam hadis yang diriwayatkannya. Dengan usaha yang serius ini maka lahirlah kitab Sahihnya.
Bukti kongkrit usaha keras Imam Muslim itu bisa kita lihat dari pengakuan beliau, “Aku susun kitab Sahih ini dengan menyaring dari 300.000 hadits.” Dari sekian banyak hadis, Imam Muslim hanya memasukkan sekitar 4000 hadis ke dalam kitab shahihnya, sebagaimana pendapat Ibnu Shalah dan Imam an-Nawawi.
Syarat Kesahihan Hadis Imam Muslim

Telah disebutkan di muka bahwa Imam muslim memiliki metode tersendiri dalam menentukan kesahihannya. Metode ini berbeda dengan yang digunakan oleh Imam Bukhari. Hadis yang hendak dimuat di dalam sahihnya harus memenuhi standar tertentu, kemudian disebut dengan syarat Muslim. Syarat kesahihan versi imam Muslim itu adalah bersambung sanad di kalangan rawi yang tsiqah dari awal hingga akhir. Berpijak dari syarat ini, boleh dikatakan semua hadis yang terdapat di dalam kitab ini adalah sahih. Walaupun demikian, di dalam menentukan tingkat rawi hadis, beliau agak berbeda dengan gurunya Imam Bukhari. Terdapat beberapa orang rawi yang dianggap tsiqah oleh Imam Muslim tetapi tidak diterima oleh Imam Bukhari berdasarkan beberapa sebab tertentu. Jika terjadi hal ini maka hadis ini disebut sebagai ‘sahih menurut syarat Muslim’. Di antara mereka termasuklah seperti Abu Zubair al-Makki, Suhail bin Abi Saleh, al-‘Ala’ bin Abdul Rahman dan Hammad bin Salamah. Demikian juga sebaliknya Imam Bukhari meriwayatkan dari beberapa orang rawi yang tidak diterima oleh Imam Muslim, mereka itu seperti Ikrimah Maula Ibnu Abad, Ishak bin Muhammad al-Fauri, Amru bin Marzuk dan lain-lain.
Ibnu Khalqan menyebutkan, Imam Muslim wafat di Naisabur pada tanggal 25 Rajab 261 H. dalam usia 55 tahun.

MALIK BIN ANAS
Nama adalah Abu ‘Abdullah Malik bin Anas bin Abu Amir bin bin Al Haruts (93 - 179 H = 712 - 798 M). Imam Malik bin Anas dilahirkan pada tahun 93 Hijriyah di Madinah dan meninggal dunia pada Ahad, 14 Rabiul Awwal tahun 169 Hijriyah (sebagian menyatakan 179 H) di Madinah, dengan meninggalkan tiga orang anak; Yahya, Muhammad, dan Hammad.
Beliau berada dalam kandungan ibunya selama tiga tahun dan silsilahnya merujuk kepada Ya’rub bin Al Qaththan Al Asbahi. Nenek moyangnya adalah Abu ‘Umar, seorang sahabat yang selalu mengikuti seluruh peperangan yang terjadi pada zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kecuali perang Badar. Adapun kakeknya, Malik bin Anas, adalah seorang tabi'in besar dan ahli fikih kenamaan, dan salah seorang dari empat orang tabi'in yang jenazahnya diusung sendiri oleh Khalifah Usman bin Affan ke tempat peristirahatannya yang terakhir.
Beliau belajar hadits secara qira'ah kepada
1. Nafi' bin Abu Nua'im
2. Az Zuhri,
3. Nafi' (pelayan Abdullah bin 'Umar), dan lainnya.
Adapun ulama ulama ternama yang pernah belajar kepada dia. di antaranya adalah
1. Al Auza'i,
2. Sufyan Ats Tsauri,
3. Sufyan bin 'Uyainah,
4. Ibnu Al Mubarak,
5. Imam Syafi’i dan lainnya.
Malik bin Anas adalah seorang ahli fikih dan ahli hadits yang selalu menjunjung tinggi dan menghormati hadits hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam. Para ulama juga mengakui beliau sebagai ahli hadits yang sangat tangguh. Jika beliau memberikan hadits kepada siapa pun, beliau terlebih dulu berwudhu kemudian duduk di atas tikar untuk shalatnya dengan tenang dan tawadhu'. Beliau sangat tidak suka memberikan hadits sambil berdiri, di tengah jalan, atau, dengan cara tergesa gesa. Beliau juga tidak pernah melalaikan shalat berjamaah, selalu aktif membesuk sahabat sahabatnya yang sedang sakit, dan tidak lupa menunaikan kewajiban - kewajiban lainnya.
Beberapa perkataan ulama tentang Imam Malik bin Anas :
1. Imam Asy Syafi’i : " Jika dibicarakan tentang hadits, maka Imam Malik adalah bintangnya, dan jika dibicarakan soal keulamaan, maka Imam Malik jugalah yang menjadi bintangnya. Tidak ada seorang pun yang terpercaya dalam bidang ilmu Allah dibandingkan Imam Malik. Imam Malik dan Ibnu 'Uyainah adalah dua orang sahabat yang mumpuni di bidang ilmu ilmu Allah. Seandainya mereka berdua tidak ada, niscaya hilang juga ilmu orang¬ - orang Hijaz."
2. Imam Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan Imam Yahya bin Ma’in memberikan gelar kepada beliau sebagai Amirul Mu'minin fi Al Hadits.
3. Al Bukhari menyatakan bahwa sanad yang dikatakan ashahhul asanid adalah apabila sanad itu terdiri dari Imam Malik, Nafi’, dan 'Abdullah bin 'Umar Radhiyallahli 'anhuma.
4. Masyarakat Hijaz memberikan gelar kehormatan kepada beliau dengan julukan 'Sayyid Fuqaha 'il Hijaz.'
Beliau juga dikenal sebagai ulama yang sangat keras dalam mempertahankan pendapatnya yang diyakini benar. Beliau pernah diadukan kepada Khalifah Ja’far bin Sulaiman oleh paman Khalifah sendiri. Beliau dituduh tidak menyetujui pembaiatan pada Khalifah. Menurut Ibnu Al jauzi, beliau disiksa dengan hukuman cambuk sebanyak tujuh puluh kali sampai ruas lengannya sebelah atas bergeser dari persendian pundaknya. Siksaan ini dilakukan karena fatwa beliau tidak sesuai dengan kehendak dan kemauan Khalifah.
Karyanya yang sangat gemilang dan dinilai monumental di bidang ilmu hadits adalah kitab Al Muwaththa'. Kitab ini ditulis pada tahun 144 Hijriyah atas anjuran Khalifah Ja’far Al Manshur ketika mereka bertemu pada pelaksanaan ibadah haji. Menurut penelitian yang dilakukan Abu Bakar Al Abhari, jumlah atsar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sahabat, dan tabi'in yang tercantum dalam kitab, Al Muwaththa' sebanyak 1720 buah, dengan perincian sebagai berikut: yang musnad sebanyak 600 buah, yang mursal sebanyak 222 buah, yang mauquf sebanyak 613, dan yang maqthu’ sebanyak 285 buah.

ABU HANIFAH

Abu Hanifah lahir dari keturunan bangsa Persia yang lahir di Kufah, Irak pada tahun 699 M. Nama lengkapnya Abu Hanifah Nu’man bin Sabit. Abu Hanifah adalah pendiri mazhab fiqih Hanafi. Nama mazhabnya dinisbatkan pada nama dirinya.
Abu Hanifah belajar ilmu-ilmu agama dari seorang ulama terkenal bernama Hammad bin Abi Sulaiman dan ulama Mekah serta Madinah. Abu Hanifah tinggal di kota Kufah di mana semangat berpikir rasional yang dipengaruhi kegiatan keilmuan di kota sangat kuat. Kota Kufah letaknya jauh dari Mekah dan Madinah yang banyak terdapat ahli hadis. Oleh karena itu, penafsiran hukum yang dilakukan Abu Hanifah lebih banyak dipengaruhi oleh ijtihad dengan menggunakan pikiran atau ar ra’yu.
Sebagai seorang ulama, Imam Abu Hanifah dikenal sangat tegas dalam pendirian. Dia tidak takut mengatakan yang benar di depan penguasa. Abu Hanifah hidup pada dua masa dinasti yang berbeda, hidup pada masa Dinasti Bani Umayyah dan Dinasti Bani Abbasiyah.
Perlakuan Khalifah Yazid bin Abdul Malik pernah menghabisi keturunan Ali r.a. ketika terjadi pemberontakan di wilayah Kufah. Lalu dia memerintahkan pasukannya untuk menghabisi keturunan Ali r.a.. Pembunuhan pun dilakukan terhadap keturunan Ali r.a.. Melihat kezaliman terjadi, Abu Hanifah pun melancarkan kritik dan protes tegas. Akibatnya, Abu Hanifah ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Akan tetapi, dia tetap sabar dan teguh dengan pendiriannya meskipun harus mengalami siksaan fisik.
Begitu pula saat Dinasti Bani Abbasiyah berkuasa, Abu Hanifah tetap melancarkan kritikannya demi menegakkan kebenaran. Dia ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara karena kritikannya terhadap paham Mu’tazilah tentang Alquran sebagai ciptaan dan makhluk.
Selain tegas dan teguh juga ada cerita yang mengisahkan bahwa pribadi Abu Hanifah tidak tergoda dan tergiur dengan uang atau harta.
Dikisahkan, suatu hari Abu Hanifah diundang ke istana karena sang permaisuri bertengkar dengan khalifah. Abu Hanifah diminta untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara permaisuri dan khalifah. Harun al Rasyid bertanya kepada Abu Hanifah, ”Berapa jumlah yang diperbolehkan agama seorang laki-laki menikahi wanita?” Dengan tegas Abu Hanifah menjawab, ”Empat orang!” Lalu Harun al Rasyid pun berkata kepada istrinya, ”Kamu dengar itu?” Akan tetapi, Abu Hanifah kemudian bertanya, ”Apakah syaratnya? Sehingga dia diperbolehkan menikahi lebih dari satu?” Harun al Rasyid menjawab spontan, ”Adil!” Lalu Abu Hanifah bertanya kepada sang permaisuri, ”Apakah khalifah sudah berlaku adil?” Sang permaisuri hanya dapat menggelengkan kepala.
Sang permaisuri pun menjadi senang dengan keberanian Abu Hanifah. Ketika Abu Hanifah hendak meninggalkan istana, sang permaisuri memberikan sejumlah uang dirham kepadanya. Akan tetapi, Abu Hanifah menolak pemberian sang permaisuri sembari berkata, ”Anda tidak perlu memberi aku uang karena aku tadi tidak sedang membela Anda, tetapi kebenaran.”
Bukti yang menegaskan bahwa Abu Hanifah itu suka menjauhi kekuasaan adalah penolakannya untuk menjadi hakim. Pada masa Dinasti Bani Abbasiyah, Abu Hanifah pernah diminta untuk menjadi hakim, tetapi dia menolak
Sepanjang hidupnya Imam Abu Hanifah disibukkan dengan ilmu pengetahuan khususnya mengajar Alquran, hadis, dan hukum Islam atau fiqih. Dia meninggal pada tahun 767 M. Usianya 76 tahun. Mazhab fiqihnya berkembang pesat setelah diajarkan oleh murid-muridnya.
Salah satu murid Abu Hanifah yang sangat berpengaruh sehingga Mazhab Hanafi bekembang luas adalah Abu Yusuf. Dia seorang hakim pada masa Dinasti Abbasiyah. Dia juga menulis sebuah buku yang sangat terkenal pada masa itu. Bukunya berjudul Kitab al Kharaj. Buku itu hingga sekarang masih bisa didapatkan.
Adapun guru Abu Hanifah sendiri tidak menulis buku, melainkan karya yang ditulis oleh murid-muridnya yang dinisbatkan atau dikaitkan dengan nama Abu Hanifah. Kitab al Fikh al Akbar, buku fiqih ini menurut banyak kalangan ditulis oleh murid-murid dari ceramah-ceramah Abu Hanifah. Lalu buku itu dinisbatkan kepada gurunya.